Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya
Senin, 09 September 2024 – 09:05 WIB
"Ada beberapa dosen dilaporkan rektor tetapi yang jadi tersangka satu orang atas nama Rhony. Penetapan tersangka sama dengan rektor yakni tanggal 30 Agustus," ungkap Asep.
Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana yang diatur dalam pasal 315 KUHPidana.
Kombes Asep menyebut penyidik telah mengirim surat panggilan kepada Khairunnas untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (11/9) mendatang.
"Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirim untuk hadir nanti tanggal 11," ucap Asep.(ant/jpnn)