Jauhar Pardin juga mengaku heran dengan adanya laporan jualbeli remisi untuk para napi tersebut. Sebab, imbuh dia, setiap napi memang mendapatkan hak remisi setiap 6 bulan hingga satu tahun kurungan penjara, maka akan mendapatkan 1 bulan remisi, dan begitu seterusnya. “Saya merasa aneh, kok bisa. Padahal para napi itu, memang bakal mendapatkan remisi, meski tidak dibayar sekalipun,” pungkasnya. (ian/den/fuz/jpnn)
BANDA ACEH- Kabar miring menerpa Lapas Meulaboh. Sejumlah napi yang ingin mendapatkan keringanan atau potongan hukumannya, dikabarkan dipungut oleh