Rencana Aksi Bakar Diri di Istana Digagalkan Aparat
Warga Pulau Padang Dijaga Ketat di Kantor STNKamis, 05 Juli 2012 – 10:49 WIB
Tapi kalau STN tidak bisa mencarikan solusi mengenai SK Menteri Kehutanan No 327/2009 tentang tanaman industri ini dengan Menteri Kehutanan, aksi mereka untuk bakar diri tetap berlanjut dan Ridwan menegaskan dia lah orang pertama yang akan mambakar diri terlebih dulu.
Ridwan kembali menegaskan, aksi bakar diri ini hanya dapat dihentikan jika SK Menteri Kehutanan No 327/2009 direvisi, yaitu dikeluarkannya wilayah Pulau Padang seluas 41.205 dari area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Beberapa waktu lalu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, dan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKMR), menilai bahwa surat keputusan Menhut No.327/2009 tentang izin tanaman industri salah satu perusahaan di Riau terindikasi bermasalah.