Rencana Menaikkan TPP PNS Ditunda, Inilah Alasannya
jpnn.com, BATANG - Rencana Pemkab Batang, Jawa Tengah, menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di sana ditunda.
Alasannya, ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2020.
"Sekarang menaikkan TPP harus mendapat persetujuan Kemendagri, akan tetapi, kami sudah mengajukan, namun dilarang (Kemendagri) menaikkan melebihi Tahun 2019," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin (3/1).
Wihaji menjelaskan, sebelumnya pemkab sudah menghitung berapa kelayakan penaikan TPP, tetapi karena aturan Kemendagri yang memaksimalkan TPP 2019 menjadi dasar 2020.
"Semangat kami menaikkan TPP agar kinerja kita naik tentunya kesejahteraan juga ikut naik. Akan tetapi, yang diperbolehkan naik, yaitu Inspektorat, karena berkenaan dengan kinerja yang memeriksa ASN," katanya.
Selaku pejabat pembina kepegawaian, dirinya berharap kinerja ASN terus bertambah baik dan pemkab juga akan memberikan penghargaan dan hukuman.
Sebaliknya, kata dia, dirinya akan lebih tegas kepada ASN yang kinerjanya kurang baik dengan memberikan hukuman bagi pegawai yang menyalahi peraturan kepegawaian.
Menurut dia, pemkab akan mewacanakan memberikan penghargaan tahunan bagi ASN yang berprestasi atau mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.