Respons Teuku Taufiqulhadi Terhadap RUU Penyadapan
Rabu, 10 Juli 2019 – 08:14 WIB
Menurut Taufiqulhadi, kalau penyadapan KPK tidak diatur maka akan berbahaya sekali. Dia mengatakan, tidak ada lembaga lain yang diberi wewenang mengawasi KPK. Hanya saja,
Taufiqulhadi mengatakan, ketika sebuah lembaga yang wewenangnya tidak terbatas maka bisa tergelincir sendiri.
“Ketika dia bergerak sendiri tanap batas, akan tergelincir sendiri. Itulah yang terjadi,” paparnya.
Dia mengatakan kalau penyadapan diatur terhadap lembaga-lembaga lain, tetapi KPK diberikan wewenang besar, maka itu bukan menyelesaikan persoalan. “Ada persoalan juga di dalam konteks kalau ada upaya bagaimana demokrasi itu berjalan,” ungkap Taufiqulhadi.(boy/jpnn)