Revisi UU Pemda Jangan Dijadikan Proyek
Kamis, 09 Juni 2011 – 19:49 WIB
Karenanya ia mengingatkan agar revisi UU Pemda tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang sudah ada. "Jadi jangan sampai revisi itu hanya menyesatkan lagi. Muter-muter saja di situ seperti Umat Yahudi disesatkan hingga 40 tahun." cetusnya.
Peneliti dari Lembanga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof.Dr. Syamsuddin Haris Msi, juga mengingatkan agar revisi UU Otda benar-benar punya arah yang jelas. Syamsuddin mengaku belum menemukan arah yang pasti tentang revisi atas UU Otda.
"Saya diajak bicara soal naskah revisinya. Tetapi tidak jelas dalam naskah revisi itu agenda Otda untuk apa," ucap Kepala Pusat Penelitisan Politik LIPI itu,