Revolusi Akhlak
Oleh: Dhimam Abror DjuraidSekarang pun tanpa KUHP baru, para aktivis demokrasi bisa dengan mudah ditangkap dengan UU ITE, apalagi kalau RUU KUHP nanti disahkan.
UU ITE dan UU KUHP adalah bukti adanya mental kedaruratan dalam kekuasaan.
Mereka yang menyuarakan kritik dianggap sebagai pengganggu yang harus didaruratkan.
Roy Suryo, politikus oposisi yang aktif mengritik melalui media sosial, akhirnya terjebak dan ditangkap sebagai manusia telanjang, dan ditersangkakan.
Kekerasan bisa dilakukan dengan menangkap dan memenjarakan siapa saja yang tidak mematuhi aturan itu.
Karena itu, suasana kedaruratan harus diciptakan.
Konstruksi kedaruratan harus dibangun.
Dulu di zaman Soeharto kedaruratan dibentuk dengan dimunculkannya ancaman PKI.