Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Revolusi Akhlak

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jumat, 22 Juli 2022 – 18:44 WIB
Revolusi Akhlak - JPNN.COM
Ilustrasi - Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

Sekarang pun tanpa KUHP baru, para aktivis demokrasi bisa dengan mudah ditangkap dengan UU ITE, apalagi kalau RUU KUHP nanti disahkan.

UU ITE dan UU KUHP adalah bukti adanya mental kedaruratan dalam kekuasaan. 

Mereka yang menyuarakan kritik dianggap sebagai pengganggu yang harus didaruratkan. 

Roy Suryo, politikus oposisi yang aktif mengritik melalui media sosial, akhirnya terjebak dan ditangkap sebagai manusia telanjang, dan ditersangkakan.

Kekerasan bisa dilakukan dengan menangkap dan memenjarakan siapa saja yang tidak mematuhi aturan itu. 

Karena itu, suasana kedaruratan harus diciptakan. 

Konstruksi kedaruratan harus dibangun.

Dulu di zaman Soeharto kedaruratan dibentuk dengan dimunculkannya ancaman PKI. 

Revolusi yang ditawarkan Habib Rizieq bukan revolusi fisik yang pernah dikenal dalam sejarah bangsa-bangsa, tetapi revolusi ala HRS adalah revolusi akhlak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close