RHS: Bantuan Covid-19 Program Pusat, Bukan Milik Pemda Simalungun
jpnn.com, SIMALUNGUN - Calon Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyatakan, beragam bantuan yang diberikan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 merupakan program dari pemerintah pusat, bukan inisiatif pemerintah kabupaten apalagi calon kepala daerahnya.
Sejumlah bantuan yang dimaksud yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa, Banpres Produktif yang bisa digunakan untuk modal kerja, subsidi gaji, diskon listrik, bantuan pangan non-tunai, bantuan sembako, bantuan sosial tunai, termasuk Kartu Prakerja.
“Semua bantuan itu merupakan program pemerintah pusat, bukan dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun,” kata RHS, Radiapoh Hasiholan Sinaga karib disapa, saat bersilaturahmi dengan warga Simbolon Tengkoh, Panombeian Panei.
Menurut RHS, beragam program tersebut dibuat pemerintah pusat untuk meminimalisasi dampak pandemi Covid-19. Karena itu, RHS mengingatkan, program-program tersebut akan tetap dilanjutkan selama masa pandemi, tak terpengaruh dengan hasil Pilkada Simalungun.
“Masyarakat Simalungun sudah cerdas. Jangan ada yang mau diintimidasi menakut-nakuti jika tidak memilih suatu kandidat, maka program-program tersebut akan dihentikan,” tegas Radiapoh.
Bukan hanya kepada warga di Simbolong Tengkoh, Panombeian Panei, pernyataan tersebut juga terus disuarakan RHS di sejumlah wilayah lain. Hal tersebut dilakukan RHS demi meluruskan informasi.
Belakangan, warga Simalungun mendapatkan ancaman yang menyatakan program bantuan tersebut tidak akan dilanjutkan ketika masyarakat tak memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu.
“Kita seharusnya berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan beragam bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sekali lagi saya ingatkan jika program-program itu bukanlah program paslon, tapi pemerintah pusat. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil Pilkada Simalungun,” kata Radiapoh.