Ribuan Honorer Demo
Kamis, 03 Januari 2013 – 07:49 WIB
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada wartawan mengemukakan, evaluasi yang dilakukan terhadap APBD Kota Gorontalo dilakukan secara profesional, proporsional dan tentu berdasar ketentuan perundangan yang ada.
"Semuanya dilakukan sesuai ketentuan," kata Wagub, kemarin. Dijelaskanya juga, kalau dalam evaluasi selalu menyesuaikan dengan aturan utamanya Permendagri yang selalu berubah setiap tahun.
"Jelas ada keterpaduan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Permendagri," jelasnya sembari menambahkan akan mengundang TAPD Pemkot untuk menjelaskan apa yang menjadi hasil evaluasi Pemprov terhadap APBD Kota Gorontalo. "Ini seperti putus komunikasi, sehari dua ini kita akan undang lagi TAPD Pemkot," tandas Wagub.