Rp 2 Miliar Bukan Untuk Pengaruhi DPRD, tapi Buat Sanusi
Dalam persidangan sebelumnya, Sanusi mengaku meminta bantuan dana kepada Ariesman untuk maju sebagai balon gubernur Jakarta. Sanusi mengatakan, hal itu dilakukan karena sudah kenal lama dengan Ariesman.
“Saya berteman dengan Pak Ariesman sudah sejak 2004, sudah lama sekali. Ketika mau maju jadi bakal calon gubernur Jakarta saya beranikan untuk minta bantuan itu,” ungkap Sanusi saat bersaksi untuk Ariesman beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diperkuat fakta bahwa pada 18 Maret 2016, Agung Podomoro telah menandatangani kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta terkait kontribusi tambahan. Beleid ini tertuang dalam izin pelaksanaan reklamasi pulau G yang diterbitkan gubernur DKI Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan APL.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat bersaksi di sidang Ariesman tegas mengatakan bahwa APL merupakan pengembang yang paling kooperatif. Karena itu Ahok tak percaya Ariesman melakukan suap untuk membatalkan besaran kontribusi tambahan.
Menurut Ahok, adanya klausul kontribusi tambahan akan memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah DKI Jakarta hingga sebesar Rp 48 triliun.
"Masa DPRD mau menghapus potensi pendapatan daerah sebesar itu hanya dengan uang Rp 2 miliar. Rasanya kok tidak nyambung,” tuturnya.
Trinanda Prihantoro, staf Ariesman dalam pembelaan yang dibacakan tim kuasa hukumnya di persidangan menjelaskan Rp 2 miliar yang diberikan bosnya kepada Sanusi untuk membantu pencalonannya sebagai balon gubernur DKI Jakarta, berasal dari dana pribadi Ariesman.
“Perlu ditegaskan bahwa uang yang diberikan Bapak Ariesman kepada Pak Sanusi itu dari dana pribadi Pak Ariesman, bukan dari dana perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk," kata kuasa hukum Trinanda di persidangan.