Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rp3,71 Miliar Diduga Hasil Korupsi Bandara Kualanamu Disetor ke Negara

Selasa, 10 Desember 2024 – 22:06 WIB
Rp3,71 Miliar Diduga Hasil Korupsi Bandara Kualanamu Disetor ke Negara - JPNN.COM
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,71 miliar atas dugaan korupsi di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

"Dari hasil temuan, menunjukkan subkontraktor ini melaksanakan pekerjaan senilai Rp19.220.000.000,00 (termasuk PPN) yang diberikan tanpa persetujuan tertulis dari PT Angkasa Pura II," tuturnya.

Atas berbagai proyek ini menimbulkan kerugian cukup signifikan karena hasil pemeriksaan tim penyidik menemukan mark-up harga pengadaan dan pembuatan berdasarkan harga perkiraan sendiri (OE).

"Hasil perhitungan dari KAP (kantor akuntan publik) mengungkapkan kerugian negara Rp3.714.674.627,00 berasal dari keuntungan yang diterima PT Lusavindra Jayamadya," ungkap Adre.

Selain itu, kata dia, temuan ahli IT Politeknik Medan menyebutkan dugaan penyalahgunaan penggunaan software seharusnya menjadi hak PT Angkasa Pura Solusi, dan bukan pihak ketiga.

"Dalam kasus ini, tim penyidik telah menahan tujuh tersangka. Mereka diduga terlibat pengelolaan anggaran tidak sesuai dengan prosedur, dan menyebabkan kerugian signifikan terhadap negara," papar Adre. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Adapun dugaan korupsi sebesar Rp3,71 miliar ini atas pengerjaan tiga proyek di Bandara Internasional Kualanamu, yakni Pengadaan Troli Management System, Smart A

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News