RPP Manajemen ASN Tidak Mengatur Skema PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan BKN
Selasa, 25 Juni 2024 – 20:22 WIB
"Kami.harapkan pembelajaran berbasis lingkungan sosial,” ucap Hakim.
Perlu diingat, ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.
RPP Manajemen ASN diharapkan juga mampu memecahkan persoalan yang saat ini masih ada. Salah satunya yakni ketimpangan talenta, pengelolaan kompetensi, termasuk kesejahteraan ASN di pusat dan daerah. (esy/jpnn)