RR Menolak Nembak, Mengapa Richard Eliezer Sanggupi Perintah Ferdy Sambo?
jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer (Bharada E) dalam persidangan mengakui menjalankan perintah bekas pimpinannya sekaligus eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, untuk membunuh Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan cara menembak.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar (UAI) Suparji Ahmad pun mempertanyakan motif Bharada E melaksanakan instruksi Sambo tersebut jika akhirnya keberatan dengan tuntutan 12 tahun penjara. Sebab, Bharada E berpeluang menolak seperti yang dilakukan Ricky Rizal (Bripka RR) dengan alasan tak sanggup melukai teman sendiri.
"Mengapa terdakwa Richard Eliezer mematuhi perintah menembak korban Joshua sampai meninggal dunia, padahal korban Joshua adalah rekan kerja terdakwa yang sehari-harinya berinteraksi satu sama lain?" tanya dia saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (4/2).
Oleh sebab itu, Suparji sepakat dengan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terkait penembakan Brigadir J oleh Bharada E. Akibat tembakan tersebut, korban meninggal dunia.
"Terlepas apa pun motif terdakwa Eliezer menembak korban Joshua, cukup rasional pendapat penuntut umum bahwa ada niat jahat dalam perbuatan itu," katanya.
"Terdakwa Eliezer dihukum karena ketidaksanggupan untuk menolak perintah yang salah dari Ferdy Sambo," imbuhnya.
Di sisi lain, Suparji meminta semua pihak merespons polemik tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E dengan kepala dingin. Pangkalnya, JPU telah bekerja maksimal dan sesuai fakta persidangan.
"Permasalahan hukum yang muncul harus disikapi dengan kepala dingin, jangan sampai terpancing untuk memojokan aparat penegak hukum yang sudah bekerja secara maksimal dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan," ujarnya