RS Omni Dipersoalkan Lagi
Dituding Lakukan Malpraktik Terhadap Balita KembarRabu, 23 Juni 2010 – 16:20 WIB
Lebih jauh OC Kaligis mengutip temuan LBH Kesehatan tentang 280 kasus malpraktik yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, namun tidak dapat penyelesaian semestinya. Bahkan yang terjadi sebaliknya, pasien dijadikan korban takdir.
"Ini menunjukkan buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia, hingga berakibat penelantaran pasien miskin serta rancunya pengelolaan sistem pembiayaan kesehatan," kata Oc Kaligis.
Sementara Eva Kusuma Sundari menyatakan justru mengkritisi posisi Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Pengadilan yang belum mampu menjawab berbagai permasalahan malpraktik yang terjadi di Indonesia. "Akibatnya, peluang korban (pasien) untuk memperoleh keadilan juga sangat kecil. Hanya segelintir kasus malpraktik medis yang dapat diselesaikan melalui jalur Pengadilan. Mayoritas kasus yang secara materiil perbuatan yang dilakukan dan bukti-bukti sudah dikualifikasi pidana tidak terselesaikan. Salah satu adalah malpraktik Omni Internasional yang menimpa Jared dan Jayden," kata Eva.