RT Bayar Jasa Prostitusi Pakai Uang Palsu, Lihat Ekspresinya Usai Tertangkap
jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial RT (24) harus berurusan dengan polisi dari Polsek Regol, Kota Bandung lantaran ketahuan menggunakan uang palsu untuk membayar jasa prostitusi.
Menurut polisi, RT menggunakan jasa prostitusi di sebuah lokalisasi yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan RT menggunakan aplikasi kencan untuk menggunakan jasa prostitusi tersebut.
Namun, ketika membayar jasa prostitusi itu, pelaku menggunakan uang palsu.
"Pelaku menggunakan uang tersebut untuk prostitusi, dan membayar sebanyak Rp 400 ribu. Setelah itu dilaporkan bahwa uang tersebut palsu," ujar Aulia di Polsek Regol, Selasa (16/2).
Mendapat laporan peredaran uang palsu tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Regol langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, RT alias Tuten berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dalam penangkapan itu, RT juga kedapatan menyimpan puluhan lembar uang palsu lainnya.