Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Acep Ropiudin mengatakan, pada 2011 ini ada lima pajak yang pengelolaannya dilakukan daerah langsung dan dua di antaranya baru dilakukan di Kota Serang, yakni pajak rumah kos, sarang burung walet dan catering. "Karena terdapat unsur bisnis, jadi wajib dipajaki," terangnya. (bud)
SERANG - Awal 2011 bakal jadi tahun memberatkan bagi pemilik rumah kos di Kota Serang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun ini akan memberlakukan