RUU Antiterorisme Disahkan 2 Hari Lagi
Rabu, 23 Mei 2018 – 18:44 WIB
Yang jelas, Supiadin menegaskan, Jumat ini harus sudah tuntas. DPR tidak pengin eksekutif sampai mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
“Nanti kesannya kurang bagus, seolah-olah negara ini dalam keadaan darurat teroris,” tegasnya. (boy/jpnn)