Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU ASN Segera Disahkan, Hal Krusial soal Nasib Honorer Masih Bikin Penasaran

Rabu, 27 September 2023 – 13:02 WIB
RUU ASN Segera Disahkan, Hal Krusial soal Nasib Honorer Masih Bikin Penasaran - JPNN.COM
Para honorer tidak langsung diangkat menjadi PPPK, begitu RUU ASN disahkan menjadi UU. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Yang dimaksud penataan adalah pengangkatan tenaga honorer secara bertahap dan berdasarkan hasil validasi dan audit yang diadakan KemenPAN-RB, BPK, atau BPKP,” kata Toha menjelaskan Pasal 66 RUU ASN, dalam rapat tersebut.

Jadi, masih banyak hal yang belum jelas terkait konsep PPPK Part Time, setelah RUU ASN nantinya disahkan menjadi UU.

Misal, honorer pada jenis jabatan apa saja yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time?

Apakah pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time juga mempertimbangan masa pengabdian? Misal, yang sudah lama mengabdi akan diangkat pada gelombang pertama?

Bagaimana sistem penggajian PPPK Part Time? Berapa gaji mereka? Dari mana alokasi anggaran untuk gaji PPPK part Time?

Jawaban atas semua pertanyaan itu masih harus menanti terbitnya PP Manajemen ASN. (sam/jpnn)

RUU ASN akan segera disahkan, tetapi masih banyak hal penting terkait nasib honorer yang belum klir, misal siapa saja yang akan diangkat jadi PPPK Part Time.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close