RUU ASN Segera Disahkan, Pasal Ini Bisa Bikin Honorer Bodong Kelimpungan
Juru Bicara Fraksi PPP Syamsurizal, saat membacakan pandangan mini fraksinya, secara tegas menyatakan mendukung ketentuan Pasal 66 RUU ASN.
“Terkait penataan honorer, Fraksi PPP mendukung ketentuan Pasal 66, paling lambat Desember 2024,” kata Syamsurizal.
Hari Keramat Berkah bagi Honorer
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan yang mendapat giliran pertama menyampaikan pandangan mini fraksi, menilai pembahasan tahap akhir RUU ASN sebelum disahkan menjadi UU, bertepatan dengan hari keramat.
Juru Bicara Fraksi PDIP Endro Suswantoro Endro mengatakan, 26 September 2023 bertepatan dengan Selasa Kliwon.
“Selasa kliwon, hari keramat, anggoro kasih, menurut kepercayaan Jawa, Bali, dan Banyuwangi. Semoga mengasihi tenaga honorer, agar menjadi lebih baik,” kata Endro saat menyampaikan pandangan mini Fraksi PDIP DPR RI. (sam/jpnn)