RUU Keolahragaan Resmi Disahkan Jadi UU, Menpora Amali Bilang Begini
"Panja melaksanakan berbagai kegiatan antara lain rapat internal Panja Komisi X DPR RI, rapat Panja DPR dan pemerintah, RDPU dengan pakar dan berbagai pemangku kepentingan olahraga. Kunjungan kerja dan konsinyering secara maraton serta rapat tim perumus dan sinkronisasi," ujarnya.
Menurutnya, dalam pembahasan RUU ini terjadi dinamika dan perdebatan terkait substansi dan pembahasan isu-isu krusial.
Namun, perdebatan tersebut disadari atas niat dari para anggota dari berbagai fraksi dan pemerintah untuk menyusun RUU dengan semangat untuk kemajuan olahraga nasional.
Akhirnya, pada tanggal 14 Februari 2022 Panja memutuskan draft RUU tentang Keolahragaan disetujui untuk diputuskan di tangkap I atau tingkat Komisi X DPR.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Menpora pada hari yang sama, seluruh fraksi dan pemerintah menyetujui RUU tersebut.
"Pembahasan RUU Keolahragaan di Panja berada dalam suasana demokratis, hangat bahkan harmonis," jelasnya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan harapan pemerintah bahwa RUU Keolahragaan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan olahraga.
"Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional," harapnya.(dkk/jpnn)