RUU Kesehatan Menguntungkan Dokter Muda, Ada 3 Poin Penting
jpnn.com - JAKARTA - RUU Kesehatan menguntungkan dokter muda untuk mempermudah karier dan memberi perlindungan hukum profesi.
"RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan Pemerintah memuat poin-poin yang justru banyak menguntungkan dokter-dokter muda untuk mempermudah karier mereka ke depan dan juga perlindungan hukum dalam menjalankan profesi mereka," kata Koordinator Jaringan Dokter Muda Indonesia (JDMI) Koko Khomeini di Jakarta, Rabu (10/5).
Koko Khomeini menyebutkan setidaknya ada tiga klaster manfaat RUU Kesehatan yang menyasar dokter-dokter muda.
Pertama, terkait perlindungan hukum, selain pasal-pasal perlindungan yang sudah berlaku saat ini, RUU juga menambah pasal perlindungan baru untuk dokter yang sedang internship dan yang sedang mengambil program spesialis.
“Pemerintah dan DPR mengusulkan pasal agar peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan berhak memperoleh bantuan hukum dalam hal terjadinya sengketa medik selama mengikuti proses pendidikan,” katanya.
Usulan lain, tambah Koko, adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan pelayanan kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
“Lalu ada usulan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, di mana dokter yang telah melaksanakan sanksi disiplin yang dijatuhkan terdapat dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum wajib mengutamakan penyelesaian perselisihan dengan mekanisme keadilan restoratif,” katanya.
Kedua, terkait sistem pendidikan spesialis yang murah dan transparan melalui sistem berbasis rumah sakit.