RUU Kota Berastagi Penuhi Cakupan Wilayah
Rabu, 03 Desember 2008 – 18:54 WIB
"Dengan telah dilengkapinya persyaratan jumlah kecamatan yang akan menjadi cakupan wilayah Kota Berastagi, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi DPR dan pemerintah. RUU pembentukan Kota Berastagi harus segera disahkan," ucap Iwan Sembiring di gedung DPR, Rabu (3/12). Mereka ditemui Ketua Panja Pemekaran yang juga Wakil Ketua Komisi II Eka Santosa, dan sejumlah anggota Komisi II DPR lainnya seperti Jazuli Juwaeni (PKS) dan Datuk Mojokayo (Partai Golkar).
Ikut serta dalam rombongan tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Karo Siti Aminah Paranginangin,SH, Ketua Himpunan Masyarakat Karo se-Indonesia Rajabana Purba, dan Ketua Panitia Pembentukan Kota Berastagi di Jakarta yang juga tokoh masyarakat Tionghoa Karo, Effendi Hansen.