RUU Pemilu, Jangan Didesain Untuk Menjegal Partai Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Hanta Yudha mengatakan, DPR dan Pemerintah dalam membahas Rancangan Undang Undang Pemilu harus bersikap adil. Menurutnya, partai lama dan baru harus diperlakukan sama dalam verifikasi syarat administrasi.
Hanta mendukung verifikasi terhadap partai politik ikut pemilu diperketat.
"Verifikasi boleh ketat agar tidak muncul kesan begitu gampangnya membuat partai. Namun demikian partai lama juga harus diverifikasi tidak hanya partai baru," kata Hanta saat dihubungi, Jumat (2/6).
Menurut Hanta, perbedaan perlakuan terhadap parta lama dengan yang baru dalam RUU Pemilu tentunya akan memuncunculkan kesan aturan tersebut didesain untuk menjegal partai baru.
"Jangan UU Pemilu sengaja didesain untuk menjegal partai baru," katanya.
Hanta mengatakan, RUU Pemilu juga jangan terlalu berlama-lama dibahas di DPR apalagi dengan tarik ulur kepentingan politik tertentu sebab persiapan tekhnis menuju pemilu butuh proses dan regulasi.
"Harus segera diselesaikan sebab RUU Pemilu ini terkait desain sistem kenegaraan. Kesalahan kita selama ini membuat arsitektur UU Pemilu jangka pendek. Bongkar pasang usai pemilu," kata dia.
Hanta juga khawatir kejadian Pemilu 2014 lalu terulang. Dimana saat itu, UU Pemilu disahkan tahun 2012 lalu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar semua partai politik ikut verifikasi jangan cuma partai baru.