RUU Perfilman Dinilai Langgar HAM
Jumat, 04 September 2009 – 20:09 WIB
Bahkan, lanjut Kukuh, RUU Perfilman bisa mengkriminalisasi insan film dan melanggar peraturan perundang-undangan yang lebih dahulu ada. RUU ini menurutnya, malah jauh lebih buruk dari UU No 8/1992 tentang perfilman yang akan digantikannya. "RUU itu sekaligus mempertontonkan kalau Menbudpar tidak memberikan fasilitas dan semangat untuk memajukan industri perfilman dalam negeri," tambahnya.
Sementara, Leo Batubara menambahkan, selama ini tampaknya DPR dan pemerintah tidak memberikan kesempatan kepada MPPI atau Dewan Pers untuk memberikan masukan guna perbaikan RUU Perfilman. "Kelihatannya, baik DPR maupun pemerintah, tak mau menerima masukan MPPI. Padahal kita ingin berdiskusi demi perbaikan RUU Perfilman ke arah yang lebih maju ke depan," paparnya.