RUU Pornografi Jangan Masuki Wilayah Privat
Kamis, 09 Oktober 2008 – 18:17 WIB
Meski demikian, FPDIP tetap mengecam penyebarluasan produk pornografi baik untuk kepentingan komersil maupun tidak pada ruang publik karena itu merusak generasi muda.(esy/JPNN)