Saddil Ramdani Kembali Terbelit Hukum, Manajer Bhayangkara FC Singgung Soal Kontrak
Rabu, 01 April 2020 – 22:45 WIB
Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir apabila dia kena jeratan hukum pidana.
BACA JUGA: Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertancap Besi di Buntut Truk Tangki, nih Fotonya
"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," tegas Nyoman. (dkk/jpnn)