Said Didu Dilaporkan Luhut Panjaitan, Tokoh Mujahid 212 Pasang Badan
Sabtu, 02 Mei 2020 – 14:14 WIB
“Saya dan kawan-kawan aktivis siap mengadvokasi Said Didu berdasarkan kebebasan berpendapat menurut UUD 1945 juncto UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tandas Damai. (cuy/jpnn)