Sakit Hati, Sebar Video Porno Pasangan Sesama Jenis
Selasa, 28 Maret 2017 – 20:52 WIB
"Akhirnya, korban dan keluarganya melapor kepada kami," ucap Festo.
Saat dirilis kemarin, JMN sempat membantah bahwa perbuatannya itu dipicu sakit hati.
Tersangka juga menyangkal bahwa foto dan video tersebut disebarluaskan ke publik.
Apes bagi JMN. Sudah kehilangan pasangan, terancam hukuman enam tahun penjara pula. (aji/c18/fal/jpnn)