Saksi: Izin Penyiaran Tak Boleh Dialihkan
Selasa, 13 Maret 2012 – 16:15 WIB
JAKARTA - Pakar Komunikasi, DR Effendy Gazali mengatakan bahwa izin penyiaran tidak bisa dipindahtangankan dengan alasan apapun. Menurut Effendy Gazali, jika izin penyiaran itu tidak bisa dilanjutkan maka harus segera dikembalikan kepada negara. Penegasan itu disampaikannya saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan uji materi UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (13/3). "Jika izin penyiaran tidak bisa dilanjutkan (tidak bisa beroperasi lagi, Red), maka dengan alasan apapun frekuensi itu harus dikembalikan ke negara," kata Effendi Gazali di hadapan majelis Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Mengawali kesaksiannya, Dosen Senior Ilmu Komunikasi itu mengatakan, legal standing pemohon yang mengajukan uji materi UU Penyiaran adalah sah dan wajib dilakukan secara konsisten.
"Pemohon ingin kepastian hukum dalam konteks satu badan hukum untuk melawan fenomena kapitalistik terselubung atau alibaba, kepemilikan lintas negara, kecepatan teknologi, dan sebagainya," kata Effendy Gazali.
JAKARTA - Pakar Komunikasi, DR Effendy Gazali mengatakan bahwa izin penyiaran tidak bisa dipindahtangankan dengan alasan apapun. Menurut Effendy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 10:00 WIB - Humaniora
Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
Senin, 18 November 2024 – 09:58 WIB - Lingkungan
Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
Senin, 18 November 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Tunggal di Kenpark Surabaya, 1 Orang Dilaporkan Tewas dan 3 Terluka
Senin, 18 November 2024 – 08:33 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB