Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Salahi UU, Anggota DEN Rangkap Jabatan

Kamis, 25 September 2008 – 13:43 WIB
Salahi UU, Anggota DEN Rangkap Jabatan - JPNN.COM
''Jadi, Perpres bilang anggota DEN bisa rangkap sebagai PNS. Tapi, menurut kami, tidak boleh karena anggota DEN harus fokus dan independen,'' terang Airlangga.

Komisi VII sepakat untuk memanggil pemerintah (Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro) dan usul agar merevisi Perpres yang dianggap bertentangan dengan UU. ''Sebelum ini diklarifikasi, kami belum akan mengajukan nama anggota DEN terpilih ke paripurna DPR,'' tandasnya. (owi/dwi)

JAKARTA - Kebijakan energi nasional agaknya perlu dibenahi. Kali ini struktur DEN (Dewan Energi Nasional) dipersoalkan setelah delapan anggotanya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close