Saling Klaim Lahan Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Bappeda: Kami Punya Bukti Peta Wilayah dan UU PemekaranSelasa, 09 April 2013 – 08:40 WIB
”Masih ada lagi pajak lainnya. Seperti pajak reklame dan pajak restoran. Tapi saya lupa nilainya. Semuanya tercatat di DPKAD (Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah, Red),” kata pria yang akrab disapa HMZ yang akan mencalonkan diri dalam Pemilukada Kota Tangerang pada 2013 ini.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yayan Sofyan mengatakan secara de facto lahan yang diklaim Pemkab Tangerang itu sebenarnya milik Kota Tangerang. Dia mengaku punya bukti-bukti kuat tentang kepemilikan lahan tersebut. Yakni berdasarkan peta wilayah nomor HPL/Nomor 1 GS.476/1990.
Selain itu juga bukti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Batas Wilayah Pemekaran Pembentukan Kota Tangerang. Tapi entah mengapa, ucapnya juga, awal 2011 lalu tiba-tiba Pemkab Tangerang mengakui lahan seluas 17.388.255 m2 itu miliknya. Akhirnya, PT AP II tidak hanya menyetor pajak kepada Pemkot Tangerang tapi juga kepada Pemkab Tangerang.