Kepala Bappeda: Kami Punya Bukti Peta Wilayah dan UU Pemekaran
Selasa, 09 April 2013 – 08:40 WIB
”Hasil pemeriksaan BPK berdasarkan peta, secara formal kalau lahan yang diklaim Pemkab Tangerang itu masuk wilayah Kota Tangerang. Bukan wilayah Kabupaten Tangerang. Jadi pajaknya memang harus dibayarkan kepada Pemkot Tangerang,” cetus Yayan yang juga mantan Kepala Ortala Pemkot Tangerang ini. (gin)
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling klaim lahan seluas seluas 17.388.255 meter persegi