Sang Jenderal Mantan Polisi Ini Beraksi Tipu Warga di 42 Wilayah
Senin, 29 Juli 2019 – 06:22 WIB
Dari aksinya tersebut, Imam Dhofir sudah menjaring korbannya di 42 kabupaten kota di wilayah Lampung dan Jawa.
Menurut pengakuan Imam, terpaksa melakukan aksinya karena masalah ekonomi.
BACA JUGA : Duet TNI Gadungan Pencuri Motor Berakhir di Tangan Polisi
Dari hasil penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil menyita senjata air softgun jenis revolver, lencana bin, kartu anggota BIN, buku rekening dan identitas lainnya.
Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (yos/jpnn)