Sari Soraya Minta Perlindungan Kapolri dan Menkumham
Sabtu, 10 Desember 2011 – 18:48 WIB
“Saya juga telah melaporkan Eli Gattenio ke Polda Metro Jaya karena telah memerkosa saya, karena saya sudah bukan istrinya lagi, dan melakukan tindakan penyiksaan kepada saya Juli 2010 lalu saat dia dan keempat anak saya liburan ke Jakarta,” kata Sari Soraya Ruka.
Sari Soraya Ruka mengaku khawatir akan keberadaan keempat orang anaknya saat ini. Pasalnya, mereka telah memiliki paspor tanpa seijin dirinya sebagai ibu kandung dan dapat dibawa pergi keluar negeri oleh Eli Gattenio kapanpun. Sementara, berdasarkan, laporan dari pihak keimigrasian, diduga paspol yang dimiliki oleh keempat orang anaknya tersebut diduga palsu dan kini dalam penyelidikan pihak keimigrasian.
Sementara, Edi Sipayung selaku kuasa hukum Sari Soraya Ruka mengatakan akan segera mengirimkan surat permohonan perlindungan kliennya dalam penuntasan kasus yang sedang dihadapi kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan Komnas PA. Sudah selayaknya Sari Soraya Ruka mendapatkan perlindungan hukum dan hak dari pemerintah Indonesia karena dia adalah WNI yang kini sedang mengalami masalah yang pelik dengan pria WNA.