Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sari Soraya Minta Perlindungan Kapolri dan Menkumham

Sabtu, 10 Desember 2011 – 18:48 WIB
Sari Soraya Minta Perlindungan Kapolri dan Menkumham - JPNN.COM
Saat resmi bercerai pada 5 Mei 2010, dia mengaku telah membawa Nadia Eve Gattenio yang saat itu berumur 2 tahun ke Jakarta. Namun, pada 10 Juni 2010 dia dipaksa untuk menandatangani surat kuasa pengasuhan anak oleh mantan suaminya di hadapan notaries Charles Hermawan asal Tanggerang, Banten ketika berhasil menemukan dirinya dan Nadia Eve Gattenio di Jakarta.

“Saya juga telah melaporkan Eli Gattenio ke Polda Metro Jaya karena telah memerkosa saya, karena saya sudah bukan istrinya lagi, dan melakukan tindakan penyiksaan kepada saya Juli 2010 lalu saat dia dan keempat anak saya liburan ke Jakarta,” kata Sari Soraya Ruka.

Sari Soraya Ruka mengaku khawatir akan keberadaan keempat orang anaknya saat ini. Pasalnya, mereka telah memiliki paspor tanpa seijin dirinya sebagai ibu kandung dan dapat dibawa pergi keluar negeri oleh Eli Gattenio kapanpun. Sementara, berdasarkan, laporan dari pihak keimigrasian, diduga paspol yang dimiliki oleh keempat orang anaknya tersebut diduga palsu dan kini dalam penyelidikan pihak keimigrasian.

Sementara, Edi Sipayung selaku kuasa hukum Sari Soraya Ruka mengatakan akan segera mengirimkan surat permohonan perlindungan kliennya dalam penuntasan kasus yang sedang dihadapi kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan Komnas PA. Sudah selayaknya Sari Soraya Ruka mendapatkan perlindungan hukum dan hak dari pemerintah Indonesia karena dia adalah WNI yang kini sedang mengalami masalah yang pelik dengan pria WNA.

JAKARTA  – Sari Soraya Ruka, ibu empat anak yang dinyatakan buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Poltabes Denpasar, Bali dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA