Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
Rabu, 30 Oktober 2024 – 00:00 WIB
"Keduanya sudah diamankan dan akan diserahkan pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya. Sementara tekong dan pembantu tekong kapal akan diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar Danlanal Bintan. (antara/jpnn)