Satgas TKI Menuai Kritik
Jumat, 24 Juni 2011 – 06:33 WIB
Menurut dia, pembentukan satgas akan kembali sia-sia, jika komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menangani TKI masih seperti sekarang. "Ini kan pemerintahnya yang ndableg, sukanya cuma mengulur-ulur waktu," tandas politisi perempuan PDI Perjangan tersebut.
Dia kembali mengingatkan, kalau sebelum muncul kasus Ruyati ataupun Sumiati sebenarnya sudah ada hasil rekomendasi panitia kerja (panja) di Komisi IX terkait TKI. Saat itu diputuskan, bahwa pemerintah harus melakukan moratorium di Arab Saudi. Salah satu alasannya, selain banyak kasus kekerasan terhadap TKI terjadi di sana, salah satu negara timur tengah itu juga belum memiliki MoU dengan Indonesia. "Nyatanya tetap dilanggar kan" Sekarang mereka (pemerintah, Red) ngomong moratorium lagi," tandas Ribka.
JAKARTA - Pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan WNI untuk Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri menuai kritik dari sejumlah pihak di parlemen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
Rabu, 27 November 2024 – 22:27 WIB