Satgas UU Ciptaker Gelar Coaching Clinic Bagi Perempuan Pelaku UMKM di Pontianak
"Nah caranya seperti apa? Agar ekonomi suatu negara bertumbuh, maka diperlukan UMKM yang naik level, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak dan menciptakan lapangan kerja baru." Kata Raden.
Raden pun mendorong para peserta untuk terlibat aktif dalam diskusi dan memberikan masukan serta saran kepada pemerintah agar ada perbaikan pelayanan dan birokrasi yang semakin baik, utamanya dalam pemrosesan perizinan berusaha, antara lain penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, BPOM, maupun PIRT dan perizinan lain yang termasuk Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU).
Sejalan dengan hal tersebut, Tina Talisa, Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, pun menyampaikan bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat klaster kemudahan berusaha.
"Nah kemudahan berusaha ini ditunjukkan dengan mudahnya proses pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha)." Ungkap Tina.
Tina mengatakan, bahwa berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, hingga 7 JUni 2024 total NIB yang telah diterbitkan mencapai 10 juta. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal pendaftaran usaha, dengan mayoritas didominasi oleh usaha mikro diikuti oleh usaha kecil kemudian usaha menengah dan besar.
Tina melanjutkan terkait harapannya dalam workshop ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, mengingat juga akan dilakukan coaching clinic (on the spot) pemrosesan perizinan dengan pendampingan dari Kementerian Investasi/BKPM, BPJPH, dan Badan POM.
"Nanti di sesi terakhir, akan ada pendampingan pembuatan NIB, Sertifikasi Halal, serta P-IRT. Jadi anggota perempuan ICMI pulang dari workshop ini sudah punya NIB," jelas Tina.
Adapun manfaat NIB, Tina menjelaskan bahwa pelaku usaha bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk permodalan, akses pasar, serta akses pelatihan-pelatihan lanjutan yang diadakan oleh pemerintah.