Satpam PT SKB Laporkan Hakim PN Lubuklinggau ke KY dan Bawas MA
Selasa, 09 Juli 2024 – 08:16 WIB
![Satpam PT SKB Laporkan Hakim PN Lubuklinggau ke KY dan Bawas MA Satpam PT SKB Laporkan Hakim PN Lubuklinggau ke KY dan Bawas MA - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/01/14/mahkamah-agung-foto-dokumen-jpnncom-35.jpg)
Tiga Satpam PT SKB yang divonis 10 bulan penjara oleh hakim PN Lubuklinggau resmi mengadukan para hakim ke KY dan Badan Pengawas MA. Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN.Com
Terkait pembatalan itu, pihak PT. SKB telah menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta agar menganulir pembatalan HGU lahan tersebut oleh Menteri ATR/BPN.
Hasilnya, gugatan PT. SKB terkait pembatalan itu dikabulkan majelis hakim.(fri/jpnn)