Satpam PT SKB Laporkan Hakim PN Lubuklinggau ke KY dan Bawas MA
Selasa, 09 Juli 2024 – 08:16 WIB
Terkait pembatalan itu, pihak PT. SKB telah menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta agar menganulir pembatalan HGU lahan tersebut oleh Menteri ATR/BPN.
Hasilnya, gugatan PT. SKB terkait pembatalan itu dikabulkan majelis hakim.(fri/jpnn)