Satpol PP Sita 70 Liter Miras Cap Tikus
Kamis, 08 Juli 2010 – 08:12 WIB
“Memang masih banyak pengecer yang telah sengaja menjual minuman keras tidak mencantumkan labelnya," terangnya. Jonadab berharap agar warga masyarakat jika menemukan seperti itu diharapkan untuk memberikan laporan kepada Satpol PP agar segera ditindaklanjuti. (ris/tan/sam/jpnn)