Satria Gerindra: Jangan Sampai Presiden Kena Impeachment
Rabu, 26 Juli 2017 – 18:32 WIB
Antara lain langkah pemerintah untuk penambahan utang harus dikaji ulang, mengingat tingkat penyerapan anggaran nasional masih di bawah 40 persen.
Sebaliknya, pos anggaran yang tidak efektif dan yang susah diserap harus direlokasi untuk menutup defisit anggaran.
"Kami berharap defisit anggaran tidak melebihi tiga persen PDB, karena jika itu terjadi maka pemerintah telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Keuangan Negara, dan (presiden) bisa diimpeachment," pungkas politikus asal Madura ini.(fat/jpnn)