Satu Hal Saja Ingin Disampaikan Ketum Honorer K2 ke Jokowi
Rabu, 31 Oktober 2018 – 05:54 WIB
Selain itu, FHK2I melihat ada dasar hukum yang dilanggar pemerintah. Sebab, mereka menjadi honorer ada aturannya. Di mana pengangkatan mereka seharusnya sudah tuntas pada 2010, akan tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan.
BACA JUGA: Honorer K2 Tidur di Depan Istana, Hari Ini Aksi Lagi
"Ini yang akan kami tanyakan dan ada janji pemerintah untuk menyelesaikan status kami. Mana janjinya ini?" kata Titi. (fat/jpnn)