SBY Didesak Bongkar Mafia Peradilan
Rabu, 04 November 2009 – 17:10 WIB
Di sisi lain, Ari Muladi yang konon ditugaskan Anggodo untuk menyerahkan dana kepada Bibit, membantah telah melakukan pemberian dana itu ke Bibit. "Mestinya Anggodo yang harus ditangkap terlebih dahulu, dengan alasan hukum. Setidaknya (karena) sudah berupaya menyuap pimpinan KPK," ucap Taufik pula.
Di tempat sama, Wakil Ketua DPD La Ode Ida mensinyalir bahwa terungkapnya kasus rekayasa kriminalisasi KPK yang diduga dimotori oleh Anggodo dan Anggoro ini, baru sebagian kecil dari mafia peradilan yang terungkap. "Setiap hari dan di tempat yang sangat terbuka, praktek memeras rakyat yang dilakukan oleh oknum kepolisian secara konsisten terus terjadi. Apalagi di ruang tertutup seperti di kantor-kantor mereka," katanya.
"Pertanyaannya, siapa di antara kita yang berani menjamin anggota Polri itu bersih? Kalau dilakukan referendum, saya yakin orang akan mempersepsi aparat kepolisian itu kotor," tambahnya.