Sebanyak 66 Organisasi Masyarakat Sipil Berencana Gelar Aksi Kepung DPR
Sementara itu Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan bangga karena acara kali ini dihadiri aktivis lingkungan, BEM, aktivis perempuan bahkan aktivis anti korupsi.
Jadi, tidak hanya dihadiri wakil buruh yang merasa dirugikan dengan adanya Perppu Cipta Kerja.
"Dulu reformasi menumbangkan Orde Baru dimulai dari sini (gedung YLBHI) dan bisa jadi sekarang akan memulai perubahan kembali dari sini," katanya.
Jumhur lantas mengajak semua elemen masyarakat bergerak melawan ketidakadilan.
Perwakilan pimpinan organisasi masyarakat sipil yang hadir kemudian serempak membacakan 'Maklumat Protes Rakyat Indonesia'.
Maklumat menyoroti Perppu Cipta Kerja, kemudian KKN yang dinilai makin masif.
Selain itu juga menyoroti wacana penundaan pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode.
Mereka lantas menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan UU KPK dan kembali ke UU KPK sebelumnya.