Sebanyak 66 Organisasi Masyarakat Sipil Berencana Gelar Aksi Kepung DPR
Kamis, 09 Februari 2023 – 23:30 WIB
Kemudian, membebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair, mencabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP dan mencabut aturan presidential threshold.
Perwakilan pimpinan organisasi masyarakat sipil yang hadir antara lain dari LBH Jakarta, KSPSI, Gaspermindo, Greenpeace, BEM UI, BEM UIN Jakarta, BEM Universitas Muhammadiyah Malang.
Kemudian, KPA Ampera, Barisan Mahasiswa, SBSI '92, Indonesia Memanggil, KIKA, Jaringan Kerja Gotong Royong dan sejumlah lembaga lainnya. (gir/jpnn)