Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebegini Total Kasus Suap yang Ditangani KPK Sepanjang 2004-2021

Jumat, 22 Oktober 2021 – 23:48 WIB
Sebegini Total Kasus Suap yang Ditangani KPK Sepanjang 2004-2021 - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan data total kasus suap yang ditangani KPK sejak 2004, swasta teratas, anggoa DPR kedua. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah menangani total 739 kasus suap sejak 2004 hingga Mei 2021.

Kasus suap juga menjadi perkara tindak pidana korupsi terbanyak yang ditangani lembaga antirasuah itu.

"Kemudian, terbanyak kedua yakni pengadaan barang dan jasa sebanyak 236 perkara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kuliah umum di Kampus Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Jumat (22/10).

Kasus berikutnya ialah penyalahgunaan anggaran sebanyak 50 perkara, tindak pidana pencucian uang (TPPU) 38 perkara, pungutan 26 perkara, perizinan 23 perkara, dan 10 perkara merintangi proses KPK.

Ghufron menjelaskan berdasarkan profesi, pelaku korupsi terbanyak berasal dari pihak swasta atau pelaku usaha, yakni 343 orang, sedangkan terbanyak kedua dari anggota DPR/DPRD 282 orang.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unej itu menyebut tindak pidana korupsi sudah menyebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hingga Juni 2021 tercatat sebanyak 155 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dengan rincian 22 gubernur dan 135 bupati/wali kota dan wakilnya.

Kasus korupsi terjadi di 25 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan di Jawa Timur tercatat sebanyak 85 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

"Hampir tidak tersisa daerah yang bebas korupsi, hampir tidak ada parpol yang bebas korupsi, dan hampir terjadi di semua lini pelayanan publik," beber Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan data total kasus suap yang ditangani KPK sejak 2004, swasta teratas, anggoa DPR kedua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News