Sebulan, Kemenkominfo Terima Ratusan Laporan Situs Porno
Memberantas peredaran situs terlarang seperti pornografi dan radikalisasi di tengah masyarakat bukanlah pekerjaan yang mudah. Dalam hal ini Gatot menerangkan bahwa hingga saat ini situs pornografi atau situs yang dilarang lainnya semakin banyak beredar di masyarakat. Padahal, lanjut Gatot, pihaknya sudah melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs meresahkan tersebut.
"Apabila situs porno itu diblokir sekian, muncul sekian seperti deret ukur dan deret hitung. Kami blok seratus muncul seribu, kita blok seribu muncul berapa dan sebagainya. Itu jadi tantangan kami," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Gatot meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya situs yang dianggap meresahkan seperti pornografi atau radikalisasi.
"Masyarakat silahkan adukan bila ditemukan konten porno yang masih dapat diakses dengan mudah ke email aduankonten@depkominfo.go.id," ujarnya. (dod)