Sedang Wabah Virus Corona, Disarankan Hapus saja Ujian Nasional 2020
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyatakan sebaiknya ujian nasional (UN) dihapuskan karena wabah corona atau Covid-19.
“Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan,” kata Fikri, Senin (23/3).
Menuruf Fikri, lagi pula UN tidak menentukan kelulusan maupun untuk standar masuk perguruan tinggi.
Dia berpendapat dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. "Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas," ungkapnya.
Menurut data yang worldometer, kata Fikri, per hari ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 514, dengan jumlah meninggal dunia 48 orang.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus ni sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.
Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan, Fikri mengatakan itu tetap dipertanggungjawabkan saja. “Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak corona di dunia pendidikan saja,” jelasnya.
Dia menambahkan dalam Rapat Bamus DPR, Jumat (20/3), memunculkan usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020.