Sehari Kejagung Tahan 10 Tersangka
Bancakan Diskon Pelanggan, Dirut PT Pos Masuk TahananSelasa, 22 Juli 2008 – 10:01 WIB
Selain menahan tujuh tersangka kasus korupsi PT Pos Indonesia, Kejagung kemarin menahan tiga tersangka dalam kasus berbeda. Mereka adalah SS (direktur operasional Bio Farma) yang terkait kasus korupsi pengadaan Rapid Diagnosa Kit dengan direktur Kesehatan Hewan, Departemen Pertanian. Kemudian, Thomar Anjar W. (pejabat pembuat komitmen) dan Trimardjoko (direktur PT Tunas Intercomindo Sejati) terkait korupsi proses pengadaan barang dan jasa pada kegiatan penyiapan data dan informasi spesial sumber daya alam Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Penahanan 10 orang dalam sehari tersebut bisa saja menjadi salah satu yang terbesar. Hal itu bisa jadi menjadi kado ulang tahun Kejagung yang gencar memperbaiki citra pascakasus suap jaksa BLBI Urip Tri Gunawan. Hari ini kejaksaan memperingati Hari Bakti Ke-48 Adhyaksa. ”Kami khawatir kalau dipanggil nggak datang-datang, lebih baik diamankan (ditahan, Red),” kata Marwan menjawab pertanyaan tentang banyaknya tersangka yang ditahan Kejagung. (fal/wir/kim)