Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sejak 23 Agustus, Putri Candrawathi Sudah Tidak Boleh Lakukan Ini

Selasa, 30 Agustus 2022 – 19:34 WIB
Sejak 23 Agustus, Putri Candrawathi Sudah Tidak Boleh Lakukan Ini - JPNN.COM
Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi ialah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," dia menjelaskan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Bareskrim Polri mengajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi ke luar negeri.

Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close