Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sejak Putus dengan Pacar, Pria Ini Malah Berbuat Tak Senonoh kepada Teman Kerja

Selasa, 18 Februari 2020 – 01:30 WIB
Sejak Putus dengan Pacar, Pria Ini Malah Berbuat Tak Senonoh kepada Teman Kerja - JPNN.COM
TDA, 29, warga Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, ditangkap polisi, Jumat (14/2). Foto: prokal.co

jpnn.com,  BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial TDA, 29, warga Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, ditangkap polisi, Jumat (14/2) sekitar pukul 08.30 Wita. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana asusila melalui pesan (SMS) dan video call.

Hal itu terungkap usai kepolisian mendapat laporan dari beberapa orang yang mengaku sebagai korban pada, Senin (10/2). Mereka mengaku, merasa dilecehkan tindakan pelaku tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, dalam kasus ini sedikitnya ada delapan orang yang menjadi korban. Sedangkan yang mengajukan pelaporan ke Polda ada dua orang.

“Pelaku melakukan tindakannya menggunakan handphone dengan modus mengirim pesan, gambar-gambar berbau pornografi dan video call di WhatsApp ke para korbannya,” tutur Ade Yaya sebagaimana dilansir prokal.co, Senin (17/2).

Dari hasil penyelidikan pelaku mengaku bahwa dirinya selalu merasa nafsunya memuncak di pagi dan malam hari. Sehingga dengan alasan tersebut pelaku mengirim gambar atau video call saat dirinya telanjang kepada korban.

“Kalau korban dan tersangka justru tidak saling mengenal. Tetapi bagaimana dia bisa dapat nomor telponnya, karena memang masih dalam satu lingkungan tempat kerja,” ujarnya.

Sementara itu, kepada awak media TDA mengakui perbuatannya yang mengirim gambar berbau pornografi dan beradegan asusila kepada beberapa perempuan di tempat kerjanya. Ia berasalan melakukannya karena ada kelainan seksual setelah putus dengan kekasihnya.

“Iya, sama teman kerja. Ada keinginan aja melakukan hal seperti itu, pak. Setelah putus sama mantan,” kata dia.

Seorang pria berinisial TDA, 29, warga Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, ditangkap polisi, Jumat (14/2) sekitar pukul 08.30 Wita. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana asusila melalui pesan (SMS) dan video call.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close